Kasus Suap Depnakertrans Segera Disidangkan
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:18 WIB

Kasus Suap Depnakertrans Segera Disidangkan
JAKARTA - Dugaan suap dalam Rapat Koordinasi Depnakertrans dengan tersangka Kepala Bagian Keuangan Dirjen Pembinaan Latihan dan Produktifitas (Binalatas) Lusmarina tak lama lagi masuk ke persidangan. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menargetkan paling lama akhir bulan ini berkas bisa dilimpahkan. Sementara hasil pemeriksaan terhadap utusan Disnaker yang lain, mengakui adanya amplop itu. Selain saksi dari Semarang, kata Sugiono, jaksa juga masih membutuhkan keterangan dari ahli. "Tinggal menunggu saksi ahli, lalu bisa dilimpahkan," katanya.
"Kalau bisa, kami usahakan bulan Maret ini. mungkin akhir bulan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Sugiono kepada koran ini, Senin (2/3). Saat ini, jaksa telah mulai menyusun resume perkara suap senilai Rp 100 juta itu.
Sugiono menjelaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Di antaranya utusan Dinas Tenaga Kerja dari Semarang. "Karena uang yang ada di amplop, tidak ada yang mengaku (memberikan)," terang mantan Kajari Purworejo.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan suap dalam Rapat Koordinasi Depnakertrans dengan tersangka Kepala Bagian Keuangan Dirjen Pembinaan Latihan dan Produktifitas (Binalatas)
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja