Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 2 Ketua Kamar Pembinaan MA

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (9/3).
Mereka ialah Aso Sudarsa yang juga menjabat sebagai sekretaris pimpinan MA dan Guse Prayudo selaku staf khusus pimpinan MA.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bocara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik KPK kepada dua saksi itu.
Yang pasti, Aso dan Guse diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Yustisial Edy Wibowo.
KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA.
Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi. Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum