Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 2 Ketua Kamar Pembinaan MA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (9/3).
Mereka ialah Aso Sudarsa yang juga menjabat sebagai sekretaris pimpinan MA dan Guse Prayudo selaku staf khusus pimpinan MA.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bocara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik KPK kepada dua saksi itu.
Yang pasti, Aso dan Guse diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Yustisial Edy Wibowo.
KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA.
Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi. Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems