Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 2 Ketua Kamar Pembinaan MA
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (9/3).
Mereka ialah Aso Sudarsa yang juga menjabat sebagai sekretaris pimpinan MA dan Guse Prayudo selaku staf khusus pimpinan MA.
Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bocara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin digali penyidik KPK kepada dua saksi itu.
Yang pasti, Aso dan Guse diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Yustisial Edy Wibowo.
KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA.
Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi. Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini