Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 2 Ketua Kamar Pembinaan MA

Kasus Suap Hakim Agung, KPK Periksa 2 Ketua Kamar Pembinaan MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (9/3). Foto: dokumen JPNN.Com

Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza. Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News