Kasus Suap Hakim Tipikor Semarang Segera Disidang
Jumat, 19 Oktober 2012 – 16:19 WIB
![Kasus Suap Hakim Tipikor Semarang Segera Disidang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kasus Suap Hakim Tipikor Semarang Segera Disidang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah merampungkan dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Tiga tersangka dalam kasus ini adalah hakim Kartini Marpaung, Heru Kusbandono dan pemberi suap, Sri Dartuti.
"Kasus dugaan suap ini akan naik ke P21 (penuntutan)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers, di Jakarta, Jumat (19/10).
Dalam proses melengkapi berkas perkara ini, KPK sedang melakukan rekonstruksi kasus di beberapa tempat di Semarang. Rekontruksi dilakukan sejak Kamis kemarin (18/10) hingga hari ini. Tempat rekonstruksi di antaranya kafe Rinjani View, Pengadilan Negeri Semarang, Gama Candi Resto dan Purwodadi.
"Juga di depan sebuah bank,dn berakhir di halaman pengadilan tipikor. Hari ini lanjutan dari kemarin. Tersangka sedang melakukan juga sedang melakukan rekonstruksi di Semarang," tutur Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah merampungkan dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- ITDC & Jasaraharja Putera Resmikan Kontrak Asuransi Aset Pertamina Mandalika International Circuit
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Penyuluh Pertanian Menunjang Swasembada Pangan dengan Diseminasi Informasi