Kasus Suap Hakim Tipikor Semarang Segera Disidang
Jumat, 19 Oktober 2012 – 16:19 WIB
Seperti yang diketahui, pada Jumat 17 Agustus 2012 lalu, pukul 10.00 WIB, tim KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang hakim ad hoc pengadilan Tipikor di Semarang. Mereka adalah KM (Kartini Marpaung) yang merupakan hakim ad hoc pengadilan Tipikor Semarang dan HK (Heru Kusbandono), hakim ad hoc pengadilan Tipikor Pontianak, keduanya adalah mantan pengacara. Selain dua hakim, KPK juga menangkap SD (Sri Dartuti) yang merupakan adik kandung Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah M. Yaeni dan diduga menjadi penghubung dengan orang yang perkaranya sedang diperiksa di pengadilan Tipikor Semarang.(flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah merampungkan dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya