Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Temukan Dokumen Penting Ini
Senin, 13 Juni 2022 – 12:25 WIB
Pada 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Baca Juga: Setelah Merumahkan Ratusan Honorer, Daerah Ini Kekurangan Guru PNS dan PPPK, Duh
Selanjutnya, pada hari Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi Suyuti di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar USD 27.258.
Uang dolar AS yang dikemas dalam goodie bag itu diserahkan melalui TBY sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk NWH. (ant/fat/jpnn)
Penyidik KPK menemukan dokumen penting dalam kasus suap Haryadi Suyuti, mantan wali kota Yogyakarta yang disuap PT. Summarecon Agung Oon Nusihono.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK