Kasus Suap Jatah Rokok Bupati Bintan, KPK Kejar Perusahaan Lainnya
Kamis, 02 Desember 2021 – 21:02 WIB

Bupati Bintan Apri Sujadi. Foto (ANTARA/Ogen)
Dalam pertemuan itu, Apri diduga diberikan uang oleh para distributor agar mendapatkan kuota yang diinginkan.
Apri juga memanfaatkan kuasa bupatinya untuk mengatur penggantian personel di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Bintan.
Pengaturan personel itu agar aksinya dalam mengatur kuota rokok lancar.
KPK menduga permainan Apri berlangsung selama 2017 sampai 2018. Dia dibantu oleh Umar sepanjang bermain di Bintan.
Dalam akal bulusnya itu, Lembaga Antikorupsi menduga Apri telah menerima uang Rp 6,3 miliar.
Sementara itu, Umar diduga menerima uang sekitar Rp 800 juta.
Negara jadi merugi Rp 250 miliar akibat kedua orang tersebut. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK telah menerima uang Rp 3 miliar terkait kasus suap pengaturan barang bercukai di Bintan. KPK akan mengejar uang hasil suap dari sejumlah pengusaha lainnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum