Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atau ZR.
Zarof Ricar menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan jahat suap kasasi terdakwa Ronald Tannur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menyebutkan bahwa pihaknya menggeledah dua lokasi, yaitu rumah milik ZR di kawasan Senayan, Jakarta, dan kamar Hotel Le Meridien tempat ZR menginap ketika ditangkap di Bali.
Pada penggeledahan di rumah ZR, penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun dari berbagai mata uang, yaitu sejumlah Rp 5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.
“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) malam.
Penyidik juga menyita satu buah dompet yang berisi 12 keping emas logam mulia masing-masing seberat 100 gram, satu keping emas logam mulia Antam seberat 50 gram, dan satu buah dompet merah muda berisikan tujuh keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram serta tiga keping emas logam mulia Antam masing-masing 50 gram.
Barang bukti lainnya yang disita adalah sebuah dompet berwarna hitam berisikan satu keping emas logam mulia Antam dengan berat satu kilogram, satu buah plastik berisikan 10 keping emas logam mulia Antam masing-masing 100 gram, tiga lembar sertifikat diamond, dan tiga lembar kuitansi toko emas mulia.
Logam mulia emas tersebut jika dijumlahkan seluruhnya memiliki berat sekitar 51 kilogram atau jika dikonversikan setara dengan Rp75 miliar.
Kejagung menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun milik mantan pejabat MA Zarof Ricar dalam kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur.
- Eks Hakim Heru Hanindyo Klaim Tak Hadir di Surabaya Saat Pembagian Uang Kasus Tannur
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia