Kasus Suap Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman Juga Digarap KPK
Selasa, 23 Maret 2021 – 12:02 WIB

Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww
Sementara Agung sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr9/jpnn)
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Selasa (23/3).
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!