Kasus Suap OB, KPK Periksa Sekjen DPR
Kamis, 18 November 2010 – 15:00 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali diperiksa KPK, Kamis (18/11). Pemeriksaan kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya dia diperiksa terkait kasus suap traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, hari ini dia diperiksa menyangkut kasus suap Otorita Batam (OB). "Anggarannya ada yang Rp 10 miliar, sama Rp 80 miliar. Tetapi perkaranya saya gak tau berapa," ujarnya. Nining juga mengaku tidak tahu mengenai peruntukan dana-dana tersebut.
"Diperiksa soal kasus perkara tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang dari Otorita Batam kepada Pak Sofyan Usman (mantan anggota DPR), dalam rangka usulan anggaran untuk Otorita Batam tahun anggaran 2004-2005," katanya, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan KPK.
Menurut Nining, dalam pemeriksaan, penyidik bertanya kepadanya tentang dokumen, masalah administrasi dan mekanisme pembahasan APBN di panitia anggaran DPR. Dia juga mengungkapkan, ada dua macam anggaran yang ketika itu dibahas.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali diperiksa KPK, Kamis (18/11). Pemeriksaan kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng