Kasus Suap OB, KPK Periksa Sekjen DPR
Kamis, 18 November 2010 – 15:00 WIB

Kasus Suap OB, KPK Periksa Sekjen DPR
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali diperiksa KPK, Kamis (18/11). Pemeriksaan kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya dia diperiksa terkait kasus suap traveller's cheque (TC) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, hari ini dia diperiksa menyangkut kasus suap Otorita Batam (OB). "Anggarannya ada yang Rp 10 miliar, sama Rp 80 miliar. Tetapi perkaranya saya gak tau berapa," ujarnya. Nining juga mengaku tidak tahu mengenai peruntukan dana-dana tersebut.
"Diperiksa soal kasus perkara tindak pidana korupsi penerimaan sejumlah uang dari Otorita Batam kepada Pak Sofyan Usman (mantan anggota DPR), dalam rangka usulan anggaran untuk Otorita Batam tahun anggaran 2004-2005," katanya, saat ditemui usai menjalani pemeriksaan KPK.
Menurut Nining, dalam pemeriksaan, penyidik bertanya kepadanya tentang dokumen, masalah administrasi dan mekanisme pembahasan APBN di panitia anggaran DPR. Dia juga mengungkapkan, ada dua macam anggaran yang ketika itu dibahas.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, kembali diperiksa KPK, Kamis (18/11). Pemeriksaan kali ini berbeda dari sebelumnya. Jika
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali