Kasus Suap Pajak Harus Dijerat UU Pencucian Uang
Lebih Baik KPK Bongkar Century Ketimbang Tangani Suap Kelas Teri
Selasa, 12 Juni 2012 – 23:23 WIB

Kasus Suap Pajak Harus Dijerat UU Pencucian Uang
Karenanya dengan melibatkan PPATK, diharapkan bisa ditelusuru uang pajak yang dikorupsi. “Ini jelas sindikat. Yang namanya sindikat, pasti tidak sendiri. KPK juga harus menjerat mereka dengan UU Pencucian Uang. Saya sering gemas melihat cara kerja KPK yang lamban,” ungkap Yenti. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana Yenti Garnasih menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semakin tidak fokus dan cenderung ambigu. Di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak