Kasus Suap PAW Anggota DPR, KPK Geledah Kantor KPU

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (13/1). Proses penggeledahan masih berlangsung saat ini.
"Iya, benar (penggeledahan di KPU)" kata Plt Juri Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
KPK menggeledah Kantor KPU untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Belum diketahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Ali berjanji akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan. "Update nanti saya sampaikan," kata dia.
Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengaku menerima kabar dari Sekjen KPU Arief Rahman Hakim tentang adanya penggeledahan dari tim KPK.
"Saya diberitahu oleh sekjen, katanya ada KPK datang," kata Arief ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin.
Arief mengaku hendak mengecek kebenaran kabar penggeledahan. Jika benar terjadi penggeledahan, Arief akan bersikap kooperatif terhadap penyidik rasuah.
"Saya diberitahu ada penggeledahan di KPK, makanya saya harus segera ke kantor. Mereka menunggu kami sebelum ambil-ambil dokumen," timpal dia.
Terkait kasus suap PAW anggota DPR yang melibatkan Wahyu Setiawan, penyidik KPK menggeledah kantor KPU.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator