Kasus Suap PAW Anggota DPR, KPK Geledah Kantor KPU
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (13/1). Proses penggeledahan masih berlangsung saat ini.
"Iya, benar (penggeledahan di KPU)" kata Plt Juri Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/1).
KPK menggeledah Kantor KPU untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Belum diketahui ruangan mana saja yang digeledah tim penyidik KPK. Ali berjanji akan menjelaskan lebih detail setelah tim penyidik rampung melakukan penggeledahan. "Update nanti saya sampaikan," kata dia.
Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengaku menerima kabar dari Sekjen KPU Arief Rahman Hakim tentang adanya penggeledahan dari tim KPK.
"Saya diberitahu oleh sekjen, katanya ada KPK datang," kata Arief ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin.
Arief mengaku hendak mengecek kebenaran kabar penggeledahan. Jika benar terjadi penggeledahan, Arief akan bersikap kooperatif terhadap penyidik rasuah.
"Saya diberitahu ada penggeledahan di KPK, makanya saya harus segera ke kantor. Mereka menunggu kami sebelum ambil-ambil dokumen," timpal dia.
Terkait kasus suap PAW anggota DPR yang melibatkan Wahyu Setiawan, penyidik KPK menggeledah kantor KPU.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini