Kasus Suap Proyek di Tulungagung, Penyidik KPK Bergerak Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak melakukan penyidikan kasus suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan kali ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek yang menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
"KPK saat ini melaksanakan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/1).
Namun, lembaga antirasuah itu belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik KPK.
Begitu juga tentang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," ucap Fikri.
Dia memastikan bakal memublikasikan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
KPK juga akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan kasus itu dan meminta masyarakat untuk aktif mengawasi selama proses tersebut berlangsung.
Penyidik KPK bergerak lagi mengusut dugaan suap proyek yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso