Kasus Suap Proyek di Tulungagung, Penyidik KPK Bergerak Lagi
Rabu, 26 Januari 2022 – 10:08 WIB
"Hal ini sebagai bentuk transparansi kami dalam menangani perkara," ujar Fikri.
Sebelumnya, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Februari 2019 telah menjatuhkan vonis terhadap Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 700 juta. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik KPK bergerak lagi mengusut dugaan suap proyek yang sebelumnya menjerat mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan