Kasus Suap Putu, KPK Endus Keterlibatan Pengusaha Lain
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada dugaan pengusaha lain selain Yogan Askan yang menyogok anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana.
"Ada dugaan pengusaha lain yang diduga memberikan komitmen ke IPS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (18/8).
Menurut Yuyuk, KPK terus mendalami dugaan-dugaan keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ada. Termasuk soal komunimasi-komunikasi dan pertemuan yang digelar para tersangka dengan sejumlah pihak.
"Termasuk dugaan-dugaan lain atau orang lain yang turut menyatakan komitmen dalam kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, KPK sudah memanggil Komisaris PT Rimbo Peraduan Suryadi Halim alias Tando Selasa (16/8).
Tando diduga KPK merupakan pengusaha yang memiliki hubungan kuat dengan Yogan Askan dan Putu.
Hari ini, KPK kembali memanggil saksi dari kalangan pengusaha Desrio Putra. Desrio diperiksa untuk Yogan dan Putu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian