Kasus Suap Rachel Vennya Harus Diusut, Satgas Covid-19: Kami Merasa Terganggu
Jumat, 17 Desember 2021 – 15:02 WIB
Biar nanti diproses secara hukum. Kan, ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).
Toh, kata mantan Ketua MK itu, Rachel dalam persidangan kasus pelanggaran karantina telah mengakui perbuatan salah.
Artis dengan pengikut 6,5 juta di Instagram itu bahkan tidak menyangkal memberi uang ke staf protokoler DPR, yakni Ovelina Pratiwi agar bisa lolos dari kewajiban karantina.
"Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut," tegas Mahfud, sebelumnya. (ast/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 mendukung kepolisian mengusut dugaan suap sebesar Rp 40 juta dalam kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- KY Bakal Menindak Hakim Agung yang Terlibat Suap Kasus Ronald Tannur
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya