Kasus Suap Rachel Vennya Harus Diusut, Satgas Covid-19: Kami Merasa Terganggu

Kasus Suap Rachel Vennya Harus Diusut, Satgas Covid-19: Kami Merasa Terganggu
Satgas Covid-19 mendukung pihak kepolisian mengusut dugaan suap sebesar Rp 40 juta dalam kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya. Foto: ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

Biar nanti diproses secara hukum. Kan, ada hukumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (15/12).

Toh, kata mantan Ketua MK itu, Rachel dalam persidangan kasus pelanggaran karantina telah mengakui perbuatan salah.

Artis dengan pengikut 6,5 juta di Instagram itu bahkan tidak menyangkal memberi uang ke staf protokoler DPR, yakni Ovelina Pratiwi agar bisa lolos dari kewajiban karantina.

"Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut," tegas Mahfud, sebelumnya. (ast/jpnn)

Satgas Penanganan Covid-19 mendukung kepolisian mengusut dugaan suap sebesar Rp 40 juta dalam kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News