Kasus Suap Rektor Unila, Wali Kota Bandar Lampung Juga Menitipkan Keponakan, Nah Lho

jpnn.com, TANJUNG KARANG - Persidangan kasus suap Rektor Unila Prof Karomani terus bergulir di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung. Terbaru, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga disebut pernah menitipkan keponakannya masuk kampus itu.
Hal itu diungkap Dekan Fisip Universitas Lampung (Unila) Ida Nurhaida saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri, Selasa malam (24/1).
"Tadi ibu bilang setiap yang menitip, ibu kenal. Apakah ibu kenal dengan Dicky Zaharudin," kata Hakim Anggota Efiyanto bertanya kepada Ida.
Konon, Dicky Zahrudin merupakan salah satu orang yang menitipkan calon mahasiswa untuk masuk Unila.
"Tadi ibu bilang kenal semua, ini yang menitipkan. Terus kalau Eva Diana?" kata Efiyanto.
Ida Nurhaida menjawab tidak kenal dengan Dicky Zaharudin karena yang dikenalnya hanya orang yang menitipkan mahasiswa. Akan tetapi, Ida mengaku mengenali nama Eva Dwiana.
"Ibu Eva Dwiana kenal. Dia menitipkan lewat Wakil Dekan I Dedy Hermawan. (Eva) Wali Kota Bandar Lampung," ucap Ida.
Hakim Efiyanto lantas bertanya dan memastikan bahwa itu adalah Eva Dwiana, bukan Eva Diana.
Saksi perkara suap Rektor Unila Karomani menyebut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ikut menitipkan kepponakan saat PMB Unila. Siap-siap saja deh.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum