Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa
Minggu, 27 Oktober 2024 – 09:30 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta (23/10) mengatakan selain ketiga hakim tersebut, penyidik juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yang berinisial LR sebagai tersangka selaku pemberi suap.
Selanjutnya pada Jumat (25/10), Kejagung menetapkan lagi satu orang tersangka yakni mantan Kabadiklat Kumdil Mahkamah Agung berinisial ZR (Zarof Ricar) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan tingkat kasasi terhadap Ronald Tannur.(ant/jpnn)
Kasus suap dan gratifikasi hingga kasasi Ronald Tannur di Mahkamah Agung (MA) membuat ribuan hakim kecewa. IKAHI pun buka suara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Urgensi Pengawasan Terhadap Sistem Peradilan Dalam Rangka Transformasi Independensi Hakim yang Tepercaya
- Zarof Ricar Si Markus di MA Punya Kekayaan Tak Biasa, Nih Datanya
- GPA Dukung Kejagung Ungkap Sumber Uang Hampir Rp 1 T Sitaan dari Eks Pejabat MA
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Hampir Rp 1 Triliun