Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R
"Nanti kita lihat apakah harus dilakukan pemanggilan, pemeriksaan untuk dimintai keterangan atau seperti apa karena itu menyangkut masalah kebutuhan penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (6/11).
Dia menjelaskan, dugaan keterlibatan R adalah ketika dalam penyidikan kasus dugaan suap atas nama tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu dari Ronald Tannur, didapatkan informasi bahwa Meirizka meminta bantuan pengacara berinisial LR untuk menjadi penasihat hukum putranya.
Kemudian, LR menyampaikan kepada Meirizka bahwa ada biaya dan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses penanganan perkara Ronald.
Meirizka pun menyetujui untuk memberikan dana dengan harapan anaknya terbebas dari hukuman.
LR meminta mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar yang juga telah menjadi tersangka, untuk diperkenalkan dengan sosok R, oknum pejabat di PN Surabaya.
Perkenalan itu dimaksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur di PN Surabaya.
Atas informasi tersebut, kata Harli, apabila nantinya R diperiksa, penyidik juga akan mendalami ada atau tidaknya pengaruh maupun peranan R dalam kasus ini.(ant/jpnn)
Kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera Afrianti menyeret oknum pejabat PN Surabaya berinisial R. Komisi Yudisial (KY) tidak akan sungkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum