Kasus Suap Vonis Terbongkar, Status Bang Ipul Gimana?

jpnn.com - PENDERITAAN pendangdut Saipul Jamil tampaknya masih panjang. Setelah divonis bui tiga tahun oleh PN Jakarta Utara. Mantan suami Dewi Perssik itu dikabarkan menyuap, agar hukumannya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam operasi tangkap tangan kemarin, penyidik mengamankan tujuh orang. Mereka diambil dari lokasi yang berbeda. Namun dari tujuh, hanya empat yang dijadikan tersangka.
Mereka ialah Berta Natalia dan Kasman Sangaji serta kakak Saipul Jamil yakni Samsul Hidayatullah, dan Panitera PN Jakut Rohadi. Tiga lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Jakut DS, serta dua sopir sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, Berta Natalia, Kasman dan Samsul diduga menyuap Rohadi Rp 250 juta. Lantas bagaimana status Saipul Jamil dalam kasus suap ini?
Basaria mengatakan, Bang Ipul akan diperiksa oleh penyidik lebih lanjut.
"Penetapan tersangkanya nanti setelah diperiksa. Karena sekarang dia ditahan, kan kami harus koordinasi dengan pihak tertentu untuk menghadirkannya," tandas Basaria. (boy/jpnn)
PENDERITAAN pendangdut Saipul Jamil tampaknya masih panjang. Setelah divonis bui tiga tahun oleh PN Jakarta Utara. Mantan suami Dewi Perssik itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Kemenhut Tegaskan Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Berasal dari Non-APBN
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan