Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka Lain

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan bakal ada tersangka lain dalam kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penegasan itu disampaikan Lili untuk menepis adanya anggapan sejumlah pihak yang menyebut penyidikan KPK akan berhenti pada tataran eksekutor, tidak sampai pada aktor intelektualnya.
"Kan kasus terus berkembang dari hasil ketserangan saksi-saksi. Tunggu saja lah kan belum berakhir penyidikannya," kata Lili saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Lili meminta semua pihak untuk mengawasi KPK dalam memproses kasus yang juga melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.
Mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini juga memastikan KPK akan transparan menyidiki perkara suap Rp 900 juta itu.
"Bisa diikuti hari-hari berikutnya. KPK kan terbuka untuk itu," jelas dia. (tan/jpnn)
Lili meminta semua pihak untuk mengawasi KPK dalam memproses kasus yang juga melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi