Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka Lain
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan bakal ada tersangka lain dalam kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penegasan itu disampaikan Lili untuk menepis adanya anggapan sejumlah pihak yang menyebut penyidikan KPK akan berhenti pada tataran eksekutor, tidak sampai pada aktor intelektualnya.
"Kan kasus terus berkembang dari hasil ketserangan saksi-saksi. Tunggu saja lah kan belum berakhir penyidikannya," kata Lili saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Lili meminta semua pihak untuk mengawasi KPK dalam memproses kasus yang juga melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.
Mantan komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ini juga memastikan KPK akan transparan menyidiki perkara suap Rp 900 juta itu.
"Bisa diikuti hari-hari berikutnya. KPK kan terbuka untuk itu," jelas dia. (tan/jpnn)
Lili meminta semua pihak untuk mengawasi KPK dalam memproses kasus yang juga melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut