Kasus Subri Dinilai Sangat Mencederai Kejaksaan

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menilai perbuatan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri sangat luar biasa mencederai institusi kejaksaan secara keseluruhan.
Bahkan, ia menegaskan, perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang yang menjabat sebagai Kajari.
"Kalau usaya memandang ini mencederai institusi. Ini tidak pantas dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang notabene seorang Kajari. Ini betul-betul mencederai institusi, luar biasa," kata Halius menjawab JPNN saat dihubungi telepon selulernya, Senin (16/12) sore.
Bekas Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ini menegaskan harusnya Jaksa Agung berani bersikap tegas menyikapi kasus Subri ini. "Mestinya hari ini (Subri) sudah dinonaktifkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Halius juga meminta agar semua pihak yang terkait rentang kendali kerja Kejaksaan Negeri Praya, harus diperiksa. "Semua yang bertanggungjawab dalam rentang kendali tugas harus diperiksa," desaknya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menilai perbuatan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri sangat luar biasa mencederai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI