Kasus Sukmawati: KSHUMI Sebut Ide Wapres Ma'ruf Tak Mewakili Umat
Jumat, 22 November 2019 – 23:54 WIB
Untuk itu, katanya, penegak hukum semestinya mengedepankan proses hukum dan equality before the law atau kesamaan di hadapan hukum. Apabila Sukmawati kembali tidak diproses hukum untuk kali kedua, maka akan tercipta 'ketidak adilan.'
"Akibatnya akan menimbulkan citra buruk bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil dan untuk orang yang tidak berkawan dengan penguasa. Ini dikhawatirkan berpotensi dalam jangka waktu yang lama dapat menimbulkan kebencian terhadap negara," tandas Chandra.(fat/jpnn)
Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), memandang upaya mediasi kasus Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau-UMKM di KTT ASEAN-RRT
- Hadiri Sidang Pleno KTT ASEAN di Laos, Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan 3 Hal Penting Ini