Kasus Sukmawati Soekarnoputri di Polda Metro Jaya Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati Soekarnoputri berlanjut di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus berlanjut karena dari sejumlah laporan yang masuk, tak ada pelapor yang mencabutnya.
“Ya sampai hari ini tak ada yang mencabut, kami akan lanjutkan penyelidikannya,” terang dia di Polda Metro Jaya, Jumat (6/4).
Menurut dia, pelapor tetap ngotot kasus dilanjutkan, sekalipun Sukmawati telah meminta maaf.
Di Polda Metro Jaya tercatat ada dua laporan yang masuk. Pelapor pertama dari seorang advokat, Denny Andrian Kusdayat. Sedangkan pelapor kedua yakni dari politikus Partai Hanura Amron Asyhari.
Argo menambahkan, kedua pelapor itu telah menjalani pemeriksaan. “Sudah, kemarin keduanya diperiksa sebagai saksi pelapor,” imbuh dia.
Sukmawati Soekarnoputri sebelumnya membacakan puisi dengan judul Ibu Indonesia.
Dalam puisi itu terdapat kata-kata yang dianggap sebagai penghinaan agama Islam. Sukmawati menyinggung kidung lebih bagus dari azan dan konde lebih cantik ketimbang cadar. (mg1/jpnn)
Dari dua orang yang menyeret Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian, belum satu pun yang mencabut laporan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!