Kasus Sumber Waras Sudah Jelas

Kasus Sumber Waras Sudah Jelas
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis saat menjadi pembicara pada diskusi Pro Kontra Audit Sumber Waras di Jakarta, Sabtu (16/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Karenanya, ia meminta KPK jangan membuat dagelan. KPK tidak mempunyai kewenangan menghitung kerugian keuangan negara. Sekarang, kata dia, kerugian negara dalam kasus Sumber Waras sudah ada.

Bahkan, Ketua BPK Harry Azhar Aziz sudah mengkofirmasi dan mengklarifikasi audit investigasi merupakan permintaan KPK.

Menurut dia, permintaan itu juga dalam rangka penyelidikan dan penyidikan. "Tidak ada jalan lain,  KPK (harus) menaikan ke penyidikan," tegas Margarito lagi. (boy/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News