Kasus Sumber Waras Sudah Jelas
Sabtu, 16 April 2016 – 13:45 WIB
Karenanya, ia meminta KPK jangan membuat dagelan. KPK tidak mempunyai kewenangan menghitung kerugian keuangan negara. Sekarang, kata dia, kerugian negara dalam kasus Sumber Waras sudah ada.
Bahkan, Ketua BPK Harry Azhar Aziz sudah mengkofirmasi dan mengklarifikasi audit investigasi merupakan permintaan KPK.
Menurut dia, permintaan itu juga dalam rangka penyelidikan dan penyidikan. "Tidak ada jalan lain, KPK (harus) menaikan ke penyidikan," tegas Margarito lagi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Putusan PHPU untuk DPD Sumbar, Dhifla Wiyani: MK Tidak Konsisten
- Sempat Mangkir, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Uun Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Riau
- Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PBNU: Kapolri & Menko Polhukam Harus Buat Langkah Strategis
- Irjen Abdul Karim Minta Personel Polda Banten Jalankan 3 Poin Penting Ini Saat Bertugas
- HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras
- Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Terakhir 3 Juli