Kasus Sumber Waras Sudah Jelas
Sabtu, 16 April 2016 – 13:45 WIB
Karenanya, ia meminta KPK jangan membuat dagelan. KPK tidak mempunyai kewenangan menghitung kerugian keuangan negara. Sekarang, kata dia, kerugian negara dalam kasus Sumber Waras sudah ada.
Bahkan, Ketua BPK Harry Azhar Aziz sudah mengkofirmasi dan mengklarifikasi audit investigasi merupakan permintaan KPK.
Menurut dia, permintaan itu juga dalam rangka penyelidikan dan penyidikan. "Tidak ada jalan lain, KPK (harus) menaikan ke penyidikan," tegas Margarito lagi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah