Kasus Sumiati, Gubernur Kumpulkan PJTKI

Kasus Sumiati, Gubernur Kumpulkan PJTKI
Kasus Sumiati, Gubernur Kumpulkan PJTKI
Sama seperti Sumiati, kedua pahlawan devisa ini mengalami penganiayaan oleh majikannya. Akibat penganiayaan itu, Nani dan Silvia hingga kini masih tergolek lemas di RSU Sumbawa. Dua TKW ini kabarya disiksa oleh majikannya. Akibatnya, Nani pulang ke Sumbawa 9 Oktober 2009 lalu dalam keadaan sakit. Sejak kepulangannya itu, kondisi kesehatan Nani terus memburuk. Bahkan, semua hasil kerja yang diperoleh selama di Saudi Arabia telah habis digunakan untuk berobat.

Nani Asa berangkat ke Arab Saudi pada 19 Juni 2009 melalui PPTKIS Duta Sapta Perkasa. Bekerja pada majikan Abdullah Muhammad Hamad Al Thowijari di Al Qasim, Saudi Arabia. Kondisi lebih parah dialami Silvia binti Said Noh. Warga Desa Dalam Kecamatan, Alas ini bahkan divonis lumpuh total. Kabarnya, ia lumpuh karena kecelakaan kerja. Sama seperti Nani, Silvia juga kini dirawat di  RSU Sumbawa. Silvia sendiri berangkat ke Arab Saudi pada 5 Oktober 2007 dan pulang 26 Juli 2010 melalui PPTKIS Putra Alwaini.

Sumiati disiksa majikannya Khalid Saleh Mohammad Al Hamimi. Dia mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Kedua kakinya nyaris lumpuh. Kulit tubuh dan kepalanya terkelupas. Jari tengahnya retak. Alis matanya rusak. Yang paling parah, bibir bagian atas Sumiati hilang. Sumiati baru empat bulan menjadi TKW di Arab Saudi. Ia berangkat pada 18 Juli 2010 melalui jalur resmi PJTKI, PT Rajana Falam Putri.  

Penderitaan Sumiati mulai terungkap ketika ia dibawa ke RS swasta di Madinah. Saking parahnya kondisi Sumiati, rumah sakit swasta itu konon tak bisa menanganinya. Ia kemudian dikirim ke RS King Fahd.

MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi mengecam tindakan penganiayaan terhadap Sumiati, TKW asal Dompu oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News