Kasus Sumut, DPD Surati Presiden

Kasus Sumut, DPD Surati Presiden
Kasus Sumut, DPD Surati Presiden
JAKARTA - Terkait aksi unjuk rasa maut di Sumut, diam-diam Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dikatakan dalam surat itu, aksi massa di DPRD Sumut yang menyebabkan Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat meninggal dunia setelah sempat dikejar dan dipukul massa yang marah, adalah tindakan anarkis yang mencederai demokrasi. Karenanya, aksi massa tersebut sangat disesalkan.

"Apapun alasannya, aksi massa yang anarkis tidak bisa dibenarkan," demikian pernyataan DPD yang disampaikan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat bernomor HM.310/58/DPD/ II/2009 tertanggal 5 Februari 2009.

"Kami menyampaikan pernyataan tersebut kepada Saudara Presiden untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menegakkan hukum dalam peristiwa tersebut," demikian sebagian isi surat yang juga ditembuskan kepada Ketua DPR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kapolri, Gubernur Sumut, dan pimpinan DPRD Sumut.

DPD mendesak para pelakunya diusut dan diproses secara hukum sedangkan aparat keamanan yang bertanggungjawab saat peristiwa terjadi ditindak.

DPD mengingatkan pentingnya prosedur pengamanan bagi pejabat negara di pusat dan daerah serta pejabat publik lainnya yang sedang bertugas untuk menghindari terulangnya insiden serupa. Peristiwa tersebut membuktikan aparat keamanan tidak optimal melindungi pejabat negara yang sedang bertugas.

JAKARTA - Terkait aksi unjuk rasa maut di Sumut, diam-diam Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mengirim surat ke Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News