Kasus Sumut Tak Hentikan Karir Nanan
Selasa, 30 Juni 2009 – 20:52 WIB

Kasus Sumut Tak Hentikan Karir Nanan
JAKARTA-Kendati pernah dicopot sebagai Kapolda Sumatera Utara karena terkait kasus demonstrasi berdarah pada Februari lalu. Kepala Divisi Humas Polri yang baru, Irjen Pol Nanan Sukarna, tetap bisa melaju dalam karirnya sebagai Perwira Tinggi (PATI, Red) bintang 2. Bahkan kasus ini juga tidak menyurutkan Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD), memberikan jabatan kepada salah satu anggotanya tersebut. “Tidak ada yang salah 'kan, kalau saya memberikan kesempatan itu,” kata Kapolri, usai acara pelatikan dan sertijab, Selasa (30/6) di Rupatama Mabes Polri. Nanan menegaskan, dirinya siap dihubungi setiap saat jika ada wartawan yang meminta informasi terkait kasus yang ditangani polisi. “Saya bekerja 48 jam sehari,” kata Nanan.
Lebih lanjut dikatannya pertimbangan yang kuat kenapa Nanan menjabat sebagai Kadiv Humas, karena ingi memberikan kepada perwira-perwira terbaiknya. “Saya 'kan sudah memberikan punishment, dengan tidak diposisikan selama 4 bulan, untuk seorang bintang 2 ini 'kan sudah menjadi pukulan. Nah sekarang kita pulihkan kembali, kalau baik ya tentunya akan terus berjalan,” tambahnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama Kepala Divisi Humas Polri yang baru, Irjen Pol Nanan Sukarna, berjanji tidak akan menutupi informasi apapun terkait permasalahan di kepolisian. Menurutnya, hal tersebut sesuai amanat Kapolri. “Jelas sekali instruksi Kapolri, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi untuk publik. Kita harus transparan memberi informasi,” kata Nanan.
Baca Juga:
JAKARTA-Kendati pernah dicopot sebagai Kapolda Sumatera Utara karena terkait kasus demonstrasi berdarah pada Februari lalu. Kepala Divisi Humas Polri
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa