Kasus Supriyani Guru Honorer Ikut PPPK 2024, Pak Halim: Yang Omong Menteri

Kasus Supriyani Guru Honorer Ikut PPPK 2024, Pak Halim: Yang Omong Menteri
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang perdana di PN Andoolo, Konsel. Foto: ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

jpnn.com - KENDARI - Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menjalani tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Diketahui, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 akan digelar mulai 2 hingga 19 Desember mendatang.

Diketahui, Supriyani saat ini menjalani proses persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas 1 SD berinisial D (8), yang merupakan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.

Sebagai honorer peserta seleksi PPPK 2024, Supriyani bakal diluluskan melalui jalur afirmasi.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu (26/10), mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK.

Alasannya, guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.

“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK, karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim.

Supriyani, perempuan guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, ikut seleksi PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News