Kasus Supriyani Guru Honorer Ikut PPPK 2024, Pak Halim: Yang Omong Menteri
jpnn.com - KENDARI - Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara, saat ini menjalani tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Diketahui, jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 akan digelar mulai 2 hingga 19 Desember mendatang.
Diketahui, Supriyani saat ini menjalani proses persidangan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas 1 SD berinisial D (8), yang merupakan anak polisi Aipda Wibowo Hasyim.
Sebagai honorer peserta seleksi PPPK 2024, Supriyani bakal diluluskan melalui jalur afirmasi.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu (26/10), mengatakan bahwa hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK.
Alasannya, guru honorer yang tengah viral terkait kasus tuduhan penganiayaan pada muridnya itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.
“Sebenarnya sudah saatnya dia (Supriyani) menjadi PPPK, karena sudah mengabdikan diri selama 16 tahun,” kata Halim.
Supriyani, perempuan guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, ikut seleksi PPPK 2024.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas