Kasus Surat Palsu MK Dinilai Jalan di Tempat
Senin, 22 Agustus 2011 – 15:36 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy menyayangkan penanganan kasus surat putusan palsu Mahkamah Konstitusi (MK) jalan di tempat dan tidak mampu menyentuh aktor intelektual. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, penanganan yang tidak sesuai harapan dan rasa keadilan rakyat itu jelas sangat merugikan MK.
"Sayang perkara ini di kepolisian jalan di tempat. Sehingga kondisi yang demikian yang membuat MK seperti menjadi macan ompong," kata Aboe Bakar Alhabsy kepada pers di Jakarta, Senin (22/8).
Baca Juga:
Kendati demikian, Aboe Bakar mengaku salut akan komitmen Ketua MK Mahfud MD menyoal kasus pemalsuan surat MK tersebut. "Meski demikian, beliau tetap perjuangkan supremasi hukum. Beliau mau datang langsung membetulkan laporan ke Mabes Polri. Tidak seperti tokoh lain yang meminta polisi memeriksa di kampung halamannya," kata Aboe Bakar yang menyindir kasus pencemaran nama baik terhadap Anas Urbaningrum.
Seperti diketahui, dugaan kasus pemalsuan surat MK sudah bergulir cukup lama. Bahkan kini Mabes Polri sudah menetapkan dua tersangka, yakni mantan juru panggil dan mantan panitera MK. Selain itu kasus ini juga masuk ke ranah politik dengan dibentuknya Panja Anti Mafia Pemilu yang sudah memeriksa berbagai pihak terkait. (boy/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy menyayangkan penanganan kasus surat putusan palsu Mahkamah Konstitusi (MK) jalan di tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC