Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Akankah Bisa Terungkap?

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi Polisi Diraja Malaysia terkait surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
“Kita masih menunggu, mempersilahkan, kan masih tahap forensik. Jadi kita tunggulah mekanisme itu,” kata Tim Asistensi Bidang Hukum Bawaslu Bachtiar Baital, kepada wartawan di Citywalk Sudirman, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Baital mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Hanya saja, proses investigasi juga menyangkut negara terkait yakni Malaysia. “Bukan dilarang, itu karena sudah memasuki ranah polisi di Malaysia. Ya kita menghargai itu,” ujarnya.
Baital menegaskan bila pihaknya telah mengirim tim forensik untuk melacak dan segera menuntaskan dugaan kecurangan pemilu itu.
Terlebih, kata dia, pihak keamanan Malaysia juga tengah mengidentifikasinya.
“Mereka (pihak keamanan Malaysia) kan sedang melokalisir pelaku-pelakunya. Kami sudah mengirim tim forensik.
“Ini yang akan mengidentifikasi siapa-siapanya kan gitu,” tutup Baital.
Bawaslu berjanji akan mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus surat suara tercoblos ini.
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?