Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Akankah Bisa Terungkap?
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi Polisi Diraja Malaysia terkait surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
“Kita masih menunggu, mempersilahkan, kan masih tahap forensik. Jadi kita tunggulah mekanisme itu,” kata Tim Asistensi Bidang Hukum Bawaslu Bachtiar Baital, kepada wartawan di Citywalk Sudirman, Jakarta, Minggu (14/4/2019).
Baital mengatakan, pihaknya telah mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Hanya saja, proses investigasi juga menyangkut negara terkait yakni Malaysia. “Bukan dilarang, itu karena sudah memasuki ranah polisi di Malaysia. Ya kita menghargai itu,” ujarnya.
Baital menegaskan bila pihaknya telah mengirim tim forensik untuk melacak dan segera menuntaskan dugaan kecurangan pemilu itu.
Terlebih, kata dia, pihak keamanan Malaysia juga tengah mengidentifikasinya.
“Mereka (pihak keamanan Malaysia) kan sedang melokalisir pelaku-pelakunya. Kami sudah mengirim tim forensik.
“Ini yang akan mengidentifikasi siapa-siapanya kan gitu,” tutup Baital.
Bawaslu berjanji akan mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus surat suara tercoblos ini.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- Massa AMPD Geruduk Bawaslu Minta Segera Turun Tangani Pilgub Sumsel
- Wamendagri Ribka Pastikan Pelaksanaan Tahap Lanjutan Pilkada Papua Tengah Sesuai Jadwal
- Pilgub Jakarta 2024, Bawaslu DKI Tangani 13 Laporan Termasuk Kasus Dugaan Politik Uang
- Anggota KPUD & Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya