Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Akankah Bisa Terungkap?

Sementara, Mabes Polri memastikan akan membantu Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk menginvestigasi kejadian tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (14/4/2019).
“Dari Bareskrim sudah koordinasi dengan PDRM. Karena itu merupakan yurisdiksi Malaysia, maka melakukan joint investigasi dalam rangka untuk menguji atau mengecek peristiwa tersebut,” ungkapnya.
Dedi menjelaskan, hasil investigasi, apakah melanggar peraturan perundang-undangan Malaysia, nantinya akan disampaikan secara resmi oleh PDRM.
Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan assessment apakah ada pelanggaran tindak pidana pemilu atau tidak dalam kasus ini.
“Prinsipnya, semua masih investigasi bersama antara PDRM dengan Polri,” tekan Dedi. (jpnn)
Bawaslu berjanji akan mengupayakan untuk segera menuntaskan kasus surat suara tercoblos ini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?