Kasus TAA tak Berhenti di 'Tim Gegana'
Imigrasi: Azwar Cs Belum Dicekal
Rabu, 13 Mei 2009 – 12:15 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan suap pembangunan pelabuhan Tanjung Api APi (TAA), di Sumatera Selatan, tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka baru dari Komisi IV DPR-RI, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fachri Andi Leluasa. Tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan. Tersangka baru lainnya? "KPK terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, tapi bukan mencari-cari. Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil persidangan, KPK mencermati itu. Asal ada minimal dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menetapkan sesorang menjadi tersangka, siapa saja dan dari mana saja unsurnya," tukasnya.
Di persidangan Tipikor, mereka ini dimakanan dengan sebutan 'Tim Gegana' karena memiliki peran yang sangat besar untuk memuluskan proyek tersebut. Selain itu, tentu saja mereka juga memiliki jatah komisi yang juga besar lantaran peran mereka tersebut.
Menurut Johan, tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus suap yang melibatkan banyak wakil rakyat di Senayan itu."Mungkin mereka akan diperiksa minggu depan. Kalau dulu mereka pernah diperiksa sebagai saksi, nah minggu depan itu sebagai tersangka," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan suap pembangunan pelabuhan Tanjung
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi