Kasus TAA tak Berhenti di 'Tim Gegana'
Imigrasi: Azwar Cs Belum Dicekal
Rabu, 13 Mei 2009 – 12:15 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan suap pembangunan pelabuhan Tanjung Api APi (TAA), di Sumatera Selatan, tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka baru dari Komisi IV DPR-RI, Hilman Indra, Azwar Chesputra, dan Fachri Andi Leluasa. Tim penyidik KPK terus melakukan pengembangan. Tersangka baru lainnya? "KPK terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, tapi bukan mencari-cari. Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil persidangan, KPK mencermati itu. Asal ada minimal dua alat bukti yang cukup, KPK bisa menetapkan sesorang menjadi tersangka, siapa saja dan dari mana saja unsurnya," tukasnya.
Di persidangan Tipikor, mereka ini dimakanan dengan sebutan 'Tim Gegana' karena memiliki peran yang sangat besar untuk memuluskan proyek tersebut. Selain itu, tentu saja mereka juga memiliki jatah komisi yang juga besar lantaran peran mereka tersebut.
Menurut Johan, tim penyidik KPK terus mengumpulkan bukti terkait dugaan kasus suap yang melibatkan banyak wakil rakyat di Senayan itu."Mungkin mereka akan diperiksa minggu depan. Kalau dulu mereka pernah diperiksa sebagai saksi, nah minggu depan itu sebagai tersangka," bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan suap pembangunan pelabuhan Tanjung
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya