Kasus TAA tak Berhenti di 'Tim Gegana'

Imigrasi: Azwar Cs Belum Dicekal

Kasus TAA tak Berhenti di 'Tim Gegana'
Kasus TAA tak Berhenti di 'Tim Gegana'
Soal cekal, lanjut Johan, sesuai prosedur tetap (protap), pencekalan biasanya langsung diurus ke imigrasi. "Sesuai protap pencekalan biasanya sudah dilakukan, tapi saya belum cek lagi," papar dia.

 

Soal berkas mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman yang sudah ditahan, lanjut Johan, dimungkinkan tidak terlalu lama akan dilengkapi berkasnya. "Kan sebelum dia (Syahrial) ditahan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan, mungkin tidak terlalu lama berkasnya sudah lengkap (dan bisa diajukan ke persidangan segera)," pungkasnya.

 

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Muhcdor, menegaskan, hinga Rabu siang (13/5), pihaknya belum menerima permintaan cekal terhadap tiga nama tersebut, "Belum ada, belum ada permintaan cekal, baik secara tertulis maupun secara lisan," imbuhnya.(gus/JPNN)

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan proses penyelidikan kasus dugaan suap pembangunan pelabuhan Tanjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News