Kasus Tabrak Lari di Depok, Korban Tewas Dibuang, Pelaku Ganti Pelat Nomor Kendaraan
jpnn.com, DEPOK - Aparat Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong.
Pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Pelaku pria berinsial ERA (26) tersebut, yaitu dengan mengganti pelat nomor kendaraannya yang sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Pelaku mengganti pelat dan warna di bengkel milik temannya dengan alasan diperbaiki," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dilansir JPNN Jabar, Sabtu (18/2).
Fuady menuturkan sebelum mengubah kendaraannya, pelaku sempat mendatangi kembali tempat dirinya membuang korban.
Hal itu dilakukan pelaku untuk memastikan masih ada atau tidaknya korban di lokasi kejadian.
"Setelah tidak ada, maka pelaku memperbaiki motornya," tuturnya.
Polisi menetapkan ERA sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Aparat Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong.
- Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka
- Wakil Kepala BP Taskin: Cerita Makan Bergizi Gratis Tidak Ada Lauknya Itu Hanya Hoaks
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Fakta-Fakta Kecelakaan Mercy di Kenjeran Surabaya, Pengemudi Mabuk, 1 Korban Tewas