Kasus Tabrak Lari di Depok, Korban Tewas Dibuang, Pelaku Ganti Pelat Nomor Kendaraan
jpnn.com, DEPOK - Aparat Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong.
Pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Pelaku pria berinsial ERA (26) tersebut, yaitu dengan mengganti pelat nomor kendaraannya yang sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Pelaku mengganti pelat dan warna di bengkel milik temannya dengan alasan diperbaiki," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dilansir JPNN Jabar, Sabtu (18/2).
Fuady menuturkan sebelum mengubah kendaraannya, pelaku sempat mendatangi kembali tempat dirinya membuang korban.
Hal itu dilakukan pelaku untuk memastikan masih ada atau tidaknya korban di lokasi kejadian.
"Setelah tidak ada, maka pelaku memperbaiki motornya," tuturnya.
Polisi menetapkan ERA sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Aparat Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong.
- Laporan Dicabut, Kasus Penganiayaan terhadap Ketua LPM di Depok Berakhir Damai
- Tak Terima Disalip, Pengendara Mobil Aniaya Pemotor di Depok, Babak Belur
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Unggul di 8 kecamatan Imam-Ririn Diprediksi Menang di Pilwalkot Depok
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Survei Voxpol: Warga Depok Sebut Imam-Ririn Cocok Jadi Pemimpin