Kasus Tabrak Lari di Depok, Korban Tewas Dibuang, Pelaku Ganti Pelat Nomor Kendaraan

jpnn.com, DEPOK - Aparat Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong.
Pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak kejahatannya.
Pelaku pria berinsial ERA (26) tersebut, yaitu dengan mengganti pelat nomor kendaraannya yang sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
"Pelaku mengganti pelat dan warna di bengkel milik temannya dengan alasan diperbaiki," ucap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady dilansir JPNN Jabar, Sabtu (18/2).
Fuady menuturkan sebelum mengubah kendaraannya, pelaku sempat mendatangi kembali tempat dirinya membuang korban.
Hal itu dilakukan pelaku untuk memastikan masih ada atau tidaknya korban di lokasi kejadian.
"Setelah tidak ada, maka pelaku memperbaiki motornya," tuturnya.
Polisi menetapkan ERA sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Aparat Polres Metro Depok menangkap pelaku tabrak lari yang membuang korbannya di kebun kosong.
- Siap Goyang Kota Kelahiran, Ayu Ting Ting Bakal Gelar Konser Tunggal Perdana di Depok
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Ciplaz Menghadirkan Foodcourt Tuang Riung dan Langit Rasa di Depok-Garut
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat