Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
Rabu, 15 Januari 2025 – 07:58 WIB
"Seharusnya truk ini bisa menampung muatan maksimal 11 ton, tetapi dari surat jalan diketahui membawa 24 ton, sehingga lebihan 13 ton," kata perwira pertama Polri, itu.
Edwin mengatakan diketahui muatan yang dibawa itu berupa getah atau karet dari Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan seorang sopir truk tronton menjadi tersangka kasus tabrakan beruntun di Banjarmasin
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Ini Lho Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Ternyata
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat
- Terjadi Ledakan di Rumah Polisi Mojokerto, 2 Orang Tewas