Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
Rabu, 15 Januari 2025 – 07:58 WIB

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra di dampingi Kasi Humas Ipda Sunarmo. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
"Seharusnya truk ini bisa menampung muatan maksimal 11 ton, tetapi dari surat jalan diketahui membawa 24 ton, sehingga lebihan 13 ton," kata perwira pertama Polri, itu.
Edwin mengatakan diketahui muatan yang dibawa itu berupa getah atau karet dari Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan seorang sopir truk tronton menjadi tersangka kasus tabrakan beruntun di Banjarmasin
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi