Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka

Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra di dampingi Kasi Humas Ipda Sunarmo. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

"Seharusnya truk ini bisa menampung muatan maksimal 11 ton, tetapi dari surat jalan diketahui membawa 24 ton, sehingga lebihan 13 ton," kata perwira pertama Polri, itu.

Edwin mengatakan diketahui muatan yang dibawa itu berupa getah atau karet dari Kalimantan Tengah menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. (antara/jpnn)

Polisi menetapkan seorang sopir truk tronton menjadi tersangka kasus tabrakan beruntun di Banjarmasin


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News