Kasus Tahanan Tewas dalam Rutan Palembang, Polisi Periksa 15 Orang Saksi
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus tahanan yang tewas di rumah tahanan (Rutan) Klas I Palembang pada 8 Agustus 2024 lalu masih terus berlanjut.
Saat ini, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa 15 orang saksi.
11 diantaranya merupakan sipir rutan, serta tenaga kesehatan yang saat itu melakukan penanganan medis sebelum korban tewas.
"Saat ini penyidik masih menunggu hasil autopsi jenazah korban sebagai barang bukti," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, Selasa (20/8/2024).
Sunarto mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami keterangan keluarga korban yang terakhir berkomunikasi dengan korban meminta uang untuk pindah kamar tahanan.
Pada pemberitaan sebelumnya, Irohmin, 22, tahanan titipan kejaksaan ditemukan meninggal dunia di kamar karantina Rutan Klas I Palembang.
Keluarga korban menganggap kematian korban tidak wajar karena terdapat luka lantas melaporkan hal tersebut ke polisi dan meminta jenazah untuk diatopsi. (mcr35/jpnn)
Kasus tahanan tewas di dalam Rutan Klas I Palembang, polisi memeriksa 15 orang saksi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen