Kasus Talisayan Diteruskan

Polisi Jamin Tidak akan Ada SP3

Kasus Talisayan Diteruskan
Kasus Talisayan Diteruskan
JAKARTA-Kendati belum bisa memberikan kepastian kapan kasus dugaan korupsi proyek jalan Talisayan batas Berau sepanjang 135 Km bakal diekspos. Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Jose Rizal memastikan kasus yang menyeret mantan Kepala Dinas PU Kaltim Awang Dharma Bhakti (ADB) tidak akan ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3). “Kasus ini masih dalam proses, tidak akan ada SP3,” kata Jose disela-sela acara sertijab Kapolri di Brimob Kepala Dua Depok, Kamis (9/10).

Ia mengaku, lantaran perbedaan persepsi antara jaksa dan kepolisian, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). “Saya belum bisa pastikan kapan kasus ini diekspos, karena kami masih konsultasi dengan KPK, jadi tunggu saja lah,” katanya.

Saat didesak apakah kepolisian dalam hal ini tidak mampu melakukan penyidikan terhadap ADB hingga berbuntut tersendatnya kasus ini, Jose berdalih persoalan sulitnya mengumpulkan barang bukti di lapangan juga menjadi kesulitan teknis dari pihak kepolisian. “Mengumpulkan barang bukti dari lapangan memang mengalami kesulitan, karena kasus ini sudah cukup lama,” imbuhnya.

Untuk diketahui perbedaan persepsi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) antara penyidik Polda Kaltim dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) diakui Jose salah satu penyebab pihak Kejati 4 kali menolak berkas ADB.

JAKARTA-Kendati belum bisa memberikan kepastian kapan kasus dugaan korupsi proyek jalan Talisayan batas Berau sepanjang 135 Km bakal diekspos. Direktur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News