Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara
Rabu, 28 Januari 2015 – 02:03 WIB

Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara
“Setelah mendapat vonis, terpidana langsung dibawa ke Lapas Kedung Pane untuk menjalani masa hukuman,” pungkas dia.(har/adi/jpnn)
BREBES – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang akhirnya menjatuhkan vonis hukuman selama 1,6 tahun penjara terhadap mantan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat
- Polisi Siapkan Skema Contraflow Atasi Kemacetan di Jalur Wisata Lembang
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber