Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara

Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara
Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara

“Setelah mendapat vonis, terpidana langsung dibawa ke Lapas Kedung Pane untuk menjalani masa hukuman,” pungkas dia.(har/adi/jpnn)


BREBES – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang akhirnya menjatuhkan vonis hukuman selama 1,6 tahun penjara terhadap mantan Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News