Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara
Rabu, 28 Januari 2015 – 02:03 WIB
“Setelah mendapat vonis, terpidana langsung dibawa ke Lapas Kedung Pane untuk menjalani masa hukuman,” pungkas dia.(har/adi/jpnn)
BREBES – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang akhirnya menjatuhkan vonis hukuman selama 1,6 tahun penjara terhadap mantan Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta