Kasus Tangkap Tangan Hakim Tipikor, KPK Buru Tersangka Baru
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 04:07 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan kasus pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan, Jawa Tengah. Tiga tersangka itu adalah Kartini Juliana Mandalena Marpaung (KM) hakim tipikor di Semarang, Heru Kusbandono (HK) hakim tipikor di Pontianak dan pengusaha Sri Dartuti (SD). Rencananya, ketiganya akan langsung ditahan usai diperiksa penyidik KPK. Kartini dan Heru akan ditahan di Rumah Tahanan KPK. Sedangkan Sri Dartuti akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. "Akan segera dilakukan penahanan malam ini,"ujar Johan. (flo/jpnn)
Meski demikian, menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus itu menjadi target KPK. "Tentu akan dikembangkan dari kasus ini. Tapi terlalu dini kalau kita sebutkan orang lain, siapa lagi yang terlibat. Untuk saat ini baru tiga. Penyidik akan melakukan pengembangan lebih baik ke depan," kata Johan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (17/8).
Sementara itu terkait barang bukti, menurut Johan, pihaknya berhasil mengamankan uang sebesar Rp 150 juta yang diduga sebagai uang suap dan dua mobil. Uang Rp 150 juta telah dibawa ke KPK. Sedangkan barang bukti dua mobil masih dititipkan di Kejaksaan Tinggi Semarang.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan kasus pemeliharaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap