Kasus Tembak-tembakan di Rumah Irjen Ferdy, Komnas Perempuan pun Dilibatkan

Kasus Tembak-tembakan di Rumah Irjen Ferdy, Komnas Perempuan pun Dilibatkan
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani di depan Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Laporan itu berkaitan dengan Pasal 335 Ayat 1 KUHP yang mencantumkan soal perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

"Setiap warga negara punya hak yang sama di muka hukum," tutur Budhi. (mcr18/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani datang ke markas Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News