Kasus Tembakau Sintetis 37,5 Kg Mandek, Forza Satroni Polres Jaksel

Mereka menginginkan institusi Polri menunjukkan diri berkomitmen melakukan bersih-bersih terhadap oknum yang bermasalah.
“Jika ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi di Mabes Polri sampai tuntutan kami didengar,” kata Rusdi.
Seperti diketahui, pelaku berinisial NN yang ditangkap aparat Polsek Pesanggrahan pada 23 Juni 2021 lalu, terbukti memproduksi tembakau sintetis 37,5 kg.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, AKP Achmad Fajrul Choir.
Sayangnya, tanpa proses hukum yang jelas, tersangka NN kemudian mendadak dibebaskan. Belakangan, di media sosial ramai pembicaraan soal NN yang diduga sudah bebas dan aktif mengunggah aktivitasnya di media sosial tiktok.
Padahal, pada 23 Desember 2022 lalu, Polres Jaksel sempat berjanji akan melakukan pendalaman atas kasus produksi tembakau sintetis tersebut.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya bahkan sudah melaporkan oknum tersebut ke Propam Polda Metro Jaya. (dil/jpnn)
Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) bersama Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/1)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'
- Tanggapi Aksi #IndonesiaGelap, PSI: Menurut Data, Indonesia Sangat Cerah
- Pelajar di Luar Negeri Ikut Dukung Aksi 'Indonesia Gelap'
- Berorasi saat BEM SI Demonstrasi, Seorang Mak Serukan Tangkap Jokowi
- Demo Indonesia Gelap: Mahasiswa UBK Serukan 'Kabinet Gemuk Rakyat Kurus'
- Demonstrasi Indonesia Gelap, Mahasiswa Bawa Spanduk Bertuliskan Prabowo Omon-Omon