Kasus Kepemilikan Satwa Langka Bupati Langkat Mulai Diusut Polda Sumut
Rabu, 16 Februari 2022 – 22:18 WIB
"Selanjutnya untuk proses hukumnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera," ujarnya.(antara/jpnn)
Kasus temuan sejumlah satwa langka dilindungi yang diduga dipelihara secara ilegal di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mulai diusut Polda Sumut dan BBKSDA Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Jaksa Melawan
- Mantan Bupati Langkat Divonis Bebas di Perkara TPPO, Jaksa Langsung Kasasi
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Mantan Bupati Langkat Memasuki Babak Baru
- Usut Kasus Gratifikasi Bupati Langkat, KPK Sita Rp 8,6 Miliar
- Periksa Saksi dari Bank Sumut, KPK Sita Rp 8,6 Miliar terkait Kasus Bupati Langkat