Kasus Tendang Meja Berbuntut Panjang, Aipda AS Diperiksa Propam, Kena Sanksi Turun Jabatan
Kamis, 13 Januari 2022 – 23:05 WIB

Aipda DS, polisi yang menolak laporan polisi pengemudi ojol kena sanksi demosi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Tak sampai di situ, Aipda AS yang mengaku kesal sempat menendang meja di hadapan Charly.
"Kemudian, ada tindakan yang merasa membuat korban tidak suka, dengan (Aipda AS) menendang meja, menurut laporannya," kata Ramadhan.
Kini, atas kejadian itu Aipda AS telah diperiksa Propam Polres Bogor.
Baca Juga: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau
Aipda AS juga sudah disidang Polres Bogor. Dia disanksi tegas berupa demosi atau pemindahan jabatan lebih rendah. (cuy/jpnn)
Sikap Aipda AS yang menolak laporan seorang pengemudi ojek online berujung pemeriksaan propam dan penurunan jabatan.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Legislator NasDem: Polda Jateng Tak Seharusnya Represif ke Sukatani
- 3 Berita Artis Terheboh: 13 Saksi Kasus Nikita Diperiksa, Lagu Bayar Bayar Bayar Boleh Diedarkan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten