Kasus Tewasnya Brigadir J Sudah Tidak Misteri, Tinggal Tetapkan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menganggap kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah muncul titik terang.
Sebab, polisi telah menaikkan kasus anggota Brimob itu ke tahap penyidikan dan tinggal menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
Yusuf mengatakan itu dalam diskusi berjudul 'Misteri Kematian Brigadir J, Presisi Polri Diuji' di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).
"Jadi, tidak lagi misteri, tinggal menetapkan siapa tersangkanya, tentu penetapan tersangka itu harus didasarkan hukum," ujar mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) itu di Jakarta, Kamis (28/7).
Yusuf menerangkan saat polisi menyebut proses pengungkapan masuk tahap penyidikan, menandakan polisi sudah menemukan unsur pidana.
Dia meminta publik memercayakan kepada kepolisian dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J secara transparan dan akuntabel.
"Mari bersabar untuk tidak berpandangan spekulatif bahwa nanti itu begini bahwa itu nanti begini," ujar Yusuf.
Sejauh ini, kata pria berkacamata itu, tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup bekerja maksimal mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Kompolnas menganggap kasus tewasnya Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah muncul titik terang.
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas