Kasus Tewasnya Herman: Komnas HAM Minta Keterangan Irjen Herry, Ini Kesimpulannya
Kamis, 11 Maret 2021 – 06:29 WIB

Komnas HAM. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Baru awal Februari 2021 kasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam (Dirpropam) Polda Kaltim.
Kemudian Dirpropam Polda Kaltim langsung bertindak mengusut kasus tewasnya Herman. Enam polisi di Polresta Balikpapan pun langsung dinonaktifkan dan ditahan. (ast/jpnn)
Berikut ini penjelasan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam soal kasus tewasnya Herman di Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan