Kasus Tewasnya Herman: Komnas HAM Minta Keterangan Irjen Herry, Ini Kesimpulannya
Kamis, 11 Maret 2021 – 06:29 WIB
Baru awal Februari 2021 kasus ini dilaporkan ke Direktorat Propam (Dirpropam) Polda Kaltim.
Kemudian Dirpropam Polda Kaltim langsung bertindak mengusut kasus tewasnya Herman. Enam polisi di Polresta Balikpapan pun langsung dinonaktifkan dan ditahan. (ast/jpnn)
Berikut ini penjelasan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam soal kasus tewasnya Herman di Balikpapan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara