Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Sidoarjo Tak Dirilis, Begini Penjelasan Polisi
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 19:30 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
jpnn.com, SURABAYA - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya tidak bisa merilis kasus tewasnya santri di salah satu ponpes kawasan Tanggulangin.
Alasannya, karena kasus tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Memang benar ada kejadian itu, tetapi kami enggak bisa merilisnya, karena pelaku dan korban anak-anak," kata Kusumo, Sabtu (16/10).
Dia menjelaskan, pelarangan itu tertera dalam Pasal 97 Jo 19 ayat 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Kasus tewasnya santri di ponpes tidak dirilis, karena pelaku dan korban masih di bawah umur
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi