Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Sidoarjo Tak Dirilis, Begini Penjelasan Polisi
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 19:30 WIB
![Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Sidoarjo Tak Dirilis, Begini Penjelasan Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/16/kapolresta-sidoarjo-kombes-kusumo-wahyu-bintoro-tengah-foto-w4my.jpg)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
jpnn.com, SURABAYA - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya tidak bisa merilis kasus tewasnya santri di salah satu ponpes kawasan Tanggulangin.
Alasannya, karena kasus tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Memang benar ada kejadian itu, tetapi kami enggak bisa merilisnya, karena pelaku dan korban anak-anak," kata Kusumo, Sabtu (16/10).
Dia menjelaskan, pelarangan itu tertera dalam Pasal 97 Jo 19 ayat 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Kasus tewasnya santri di ponpes tidak dirilis, karena pelaku dan korban masih di bawah umur
BERITA TERKAIT
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Dadang Iskandar: Pendidikan Agama Sejak Dini Bentuk Pemimpin Masa Depan
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Penerimaan Anggota Polri 2025, Kesempatan Lebih Luas Bagi Santri dan Hafiz