Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Sidoarjo Tak Dirilis, Begini Penjelasan Polisi
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 19:30 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro (tengah). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
jpnn.com, SURABAYA - Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya tidak bisa merilis kasus tewasnya santri di salah satu ponpes kawasan Tanggulangin.
Alasannya, karena kasus tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.
"Memang benar ada kejadian itu, tetapi kami enggak bisa merilisnya, karena pelaku dan korban anak-anak," kata Kusumo, Sabtu (16/10).
Dia menjelaskan, pelarangan itu tertera dalam Pasal 97 Jo 19 ayat 1 UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Kasus tewasnya santri di ponpes tidak dirilis, karena pelaku dan korban masih di bawah umur
BERITA TERKAIT
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Banjir Disertai Longsor di Sukabumi Menewaskan Satu Warga dan Tujuh Orang Hilang
- Perang Sarung di Pekanbaru Berujung Maut, 4 Orang Ditangkap
- 1 Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Rawas Ditemukan Tewas, 2 Masih Hilang
- Siswa SMP di Bengkalis Tewas Terbakar di Rumah, Innalillahi
- Pengendara Ninja Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun