Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) Aminullah Siagian menyebut kasus dugaan korupsi timah yang merugikan keuangan negara Rp 271 Triliun bisa membuka jalan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut permasalahan tambang.
"Kasus Rp 271 triliun adalah jalan masuk untuk mengusut seluruh tambang di Indonesia, timah, nikel, emas, dan lain-lain," kata dia kepada awak media, Jumat (5/4).
Aminullah menyakini banyak tambang di tanah air yang bermasalah dan merugikan negara triliunan bukan perkara timah semat.
"Periksa seluruh tambang yang ada di negara ini," lanjutnya.
Dia mengatakan kasus timah yang merugikan negara Rp 271 triliun perlu diusut tuntas, termasuk menyelidiki dugaan pencucian uang dari perkara yang sama.
"Kami mengapresiasi keberanian Kejagung RI dalam mengusut mega korupsi kasus Rp 271 triliun dan kami juga mendukung kerja keras yang selama ini dilakukan oleh Kejagung," kata Aminullah.
Dia mengatakan PP GPA dalam waktu dekat melakukan demo besar-besaran untuk meminta Kejagung RI tidak main mata dalam kasus timah yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Dia meminta segera tangkap seluruh mafia timah dan penikmat aliran dana 271 triliun serta meminta pemeriksaan seluruh tambang yang ada di Indonesia.
Ketua Umum PP GPA Aminullah Siagian menganggap kasus dugaan korupsi timah membuka jalan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengusut hal ini. Apa itu?
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Soal Royalti ke PT Timah, Eks Dirjen Minerba Jelaskan Begini
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini