Kasus Tio Pakusadewo, Polda Metro Jaya Kirim Surat ke BNN
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal mengirimkan surat permohonan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktor gaek Tio Pakusadewo.
"Jadi kasus tersangka narkoba Tio, kami sudah mempersiapkan surat ke BNN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12).
Argo melanjutkan, surat tersebut akan diserahkan ke BNN pada pekan depan. Sebab, saat ini sudah memasuki libur nasional yaitu Natal.
"Nanti di sana kami meminta kepada BNN untuk hasilnya seperti apa karena yang bersangkutan ini sudah menggunakan sepuluh tahunan lebih (menggunakan narkoba)," kata Argo.
Mengenai hukuman kepada Tio apakah akan direhabilitasi atau tetap ditahan, Argo belum berani menyimpulkannya. Dia menyerahkan kepada BNN untuk memutuskan.
"Jadi nanti assesment ini seperti apa, nanti hasilnya seperti apa. Tapi (sambil menunggu hasil dari BNN, red) tetap kami lakukan penahanan di polda kemudian berkas tetap lanjut kami proses," ujar Argo. (tan/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pekan depan akan mengirim surat ke BNN terkait nasib Tio Pakusadewo.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar