Kasus TKI Bermasalah Naik 20 persen
Dualisme Penanganan Picu Pelanggaran
Minggu, 06 Juni 2010 – 09:49 WIB
Jumhur mengatakan, data TKI Bermasalah itu berdasarkan proses pelaporan di terminal khusus kedatangan TKI Selapajang Tangerang. Permasalahan TKI itu, kata Jumhur adalah refleksi amburadulnya penempatan. Data terbaru juga menunjukkan, hingga kini terdapat sekitar 550 orang TKI yang menunggu di shelter Kuwait. "Jumlah itu adalah contoh naiknya angka TKI bermasalah," kata dia.
Baca Juga:
Jumhur berharap, dualisme penanganan TKI akan berakhir dalam 1-2 bulan mendatang. Problem itu diharapkan tuntas dengan keluarnya Inpres No. 3 Tahun 2010 yang mengatur pembagian kewenangan antara BNP2TKI dengan Kemenakertrans.
Secara terpisah, Ketua Organisasi Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Sringatin menentang keinginan pengusaha jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk mengirim sebanyak mungkin TKI ke luar negeri. Usul kebijakan yang menjiplak pola pengiriman tenaga kerja Filipina yang mencapai 10 persen dari populasi negara itu dinilai tidak akan berhasil. "Devisa Filipina dari pekerja memang USD 15 miliar per tahun tapi itu adalah bentuk swastanisasi migrasi," kata dia.
Sringatin menyesalkan sikap pemerintah yang cenderung mengakomodir keinginan tersebut. Hal itu, kata dia, terlihat dari terbitnya Instruksi Presiden No 3/2006 tentang Perbaikan Iklim Investasi. Menurut Sringatin, Inpres itu mengarah agar migrasi tenaga kerja ke luar negeri dipermudah. "Pemerintah dan pengusaha hanya berpikir mencapai target devisa, namun lupa terhadap tugasnya melindungi warga negara yang bekerja di luar negeri," ujarnya.
JAKARTA -- Dualisme penanganan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali memicu persoalan. Penanganan buruh migran oleh dua lembaga yakni Badan Nasional
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa